Berita dan MasyarakatPolis

Apa Negara Islam? negara-negara Islam: jenis, fitur

Sejarah munculnya Islam Negeri tak terpisahkan terkait dengan agama yang sama. gerakan keagamaan ini muncul melalui karya Nabi Muhammad.

hulu

Islam muncul pada abad 6-7. Dia menyatakan dan menetapkan standar moral masyarakat, kesetaraan di antara semua umat Islam, melarang pertumpahan darah dan kekerasan antara orang-orang. Semua kekuasaan, menurut gerakan keagamaan ini, menyerah kepada tangan Nabi.

Karena menjadi lebih dan lebih dari waktu ke waktu, para pengikut Islam. Jumlah mereka mulai memasuki bagian utama dari penduduk Semenanjung Arab. Sehubungan dengan masalah ini hubungan ketertiban dan kontrol publik atas para pengikut gerakan keagamaan. Nabi Muhammad cepat diatasi dengan tugas ini. Ia menjadi pemimpin tunggal yang memimpin setia pada jalan cahaya Allah.

Setelah kematian Muhammad digantikan oleh khalifah. Adalah pengikut Islam, yang mengambil tempat dari Nabi. Tugas mereka termasuk pelaksanaan aturan kekuasaan atas seluruh umat Islam.

niat agresif

Setelah kematian Muhammad mulai mendapatkan kekuatan ide melancarkan "perang suci". Dan ini meskipun fakta bahwa jihad pertama kali digunakan hanya untuk tujuan defensif. Hanya kemudian adalah transformasi bertahap ke dalam alat pengiriman dan menangkap orang-orang kafir. Ini dimulai pembangunan berdarah Khalifa panjang. Islam adalah faktor konstituen dalam proses.

kalifat

Inggris Arabia, kebanyakan orang yang mematuhi agama Islam, sejak paruh pertama abad ke-7. Aku mulai melakukan perang. Arab menaklukkan Mesir, Suriah, Palestina dan Iran. Mereka diperpanjang kekuasaan mereka di Afrika Utara, di daerah selatan Spanyol, di Asia Tengah dan Kaukasus. Akibatnya, perang penaklukan di negara Islam besar, yang dikenal sebagai kekhalifahan Arab. Ibukota kekuatan besar ini adalah kota Baghdad. Atas dasar terjebak sejumlah besar Arab menetap.

negara Islam ini dalam sistem politik yang mempertahankan fitur dari budak, tetapi pada saat yang sama dengan cepat menjadi terlahir kembali sebagai feodal. daerah besar tanah yang ditaklukkan dimiliki oleh negara. Mereka bekerja di tanah mereka dari petani dipaksa untuk membayar pajak, menyamakan mereka untuk penyewa turun-temurun.

pemerintahan

Khilafah terjadi bentuk terpusat monarki. Dalam keadaan itu kepala sekuler dan spiritual. Mereka menjabat sebagai khalifah. Sebuah fitur penting dari senyawa ini adalah monarki spiritual dan kekuasaan duniawi dalam satu orang. Itulah mengapa negara Islam Khilafah dapat dikaitkan dengan feodal dan teokratis. Peran utama antara pejabat pemerintah ditugaskan untuk Wazir. Lebih penting dalam Khilafah dibeli sofa berpendidikan.

Kepala daerah negara itu emir. Mereka ditunjuk oleh Khalifah. Setelah penampilan fragmentasi feodal, banyak emir menjadi penguasa independen.

Pada tahap awal pengembangan negara, sebagai Khilafah, agama dan hak untuk bergabung menjadi satu. Sumber utama hukum dianggap Quran. Penulisnya adalah nabi Muhammad. hukum Islam disebut "Syariah", yang berarti "jalan yang lurus". Ini termasuk tidak hanya dogma agama. kekhalifahan Islam menarik aturan penulisan hukum perdata, pidana dan prosedural.

Ada koleksi tradisi tentang Muhammad membuat keputusan pengadilan, serta karya-karya, termasuk penafsiran legislator Muslim. Surat ini berfungsi sebagai suplemen untuk Quran. Mereka digunakan dan saat ini di celah-celah dalam undang-undang yang ada.

Kekhalifahan Islam memiliki fitur karakteristik lain. Tidak ada pembagian antara norma agama, hukum dan etika. Mereka membentuk sebuah kompleks tunggal.

Khilafah Islam untuk waktu yang lama dipertahankan kepemilikan negara dari seluruh negeri. Namun, mengembangkan hubungan feodal telah berubah perangkat ini. Ini mulai muncul milik pribadi.

Apa yang negara dapat dianggap Islam?

Islam tidak kehilangan kekuatannya di banyak negara. Apa negara Islam hari ini? Negara ini, dasar yang order Islam. gerakan keagamaan ini adalah dogma bagi seluruh masyarakat. Syariah - dasar menulis, yang dipandu oleh negara Islam. Dokumen ini berisi unsur-unsur hukum perdata dan konstitusional, administratif dan pidana, prosedural dan keluarga.

Konsep Islam pembangunan bangsa berbeda dari bentuk-bentuk Barat. Pertama-tama, itu didasarkan pada undang-undang yang disusun oleh Nabi Muhammad. Selain itu, perlu dicatat dalam Islam adalah klasifikasi sangat sulit dari bentuk pemerintahan.

Teori klasik Islam mengedepankan dogma mereka. Dia percaya bahwa para pengikut ajaran Nabi Muhammad tidak dapat dibagi antara bangsa-bangsa. Menurut agama ini, umat Muslim tidak dapat dipisahkan. Tersedia di peta politik federasi dunia, misalnya, Malaysia dan Uni Emirat Arab, menurut pendapat Islam - tidak persatuan bangsa dan negara. Dalam hal ini juga letak perbedaan mendasar antara negara-negara tersebut tentang bagaimana federasi dipahami di Eropa Barat.

Jenis negara-negara Islam

Konsep ini dekat dengan rezim hukum Barat. negara-negara Islam mungkin kesultanan dan emirates Khilafah dan Imamah. Semua jenis negara Muslim yang ditandai dengan cara dan metode pemerintahan mereka sendiri. Jadi, kesultanan negara - adalah mereka di mana kekuasaan dipegang dinasti Sultan. Seperti aturan historis. Kesultanan perdamaian di peta politik modern - adalah Oman, yang terletak di Saudi dan Brunei, yang terletak di Asia Tenggara.

negara Islam yang sangat kuno - ini adalah Kesultanan Oman. Perusahaan ini didirikan pada abad ketiga dan tengah ketujuh adalah bagian dari kekhalifahan Arab. Wilayah Oman terletak di bagian timur Semenanjung Arab. Dengan keadaan ini berbatasan dengan Arab Saudi, Republik Yaman dan Uni Emirat Arab. Pada tahun 1970 ia menjadi kepala Oman Sultan Kabus Ben Said.

Kesultanan Brunei - negara Islam kecil. Peta Asia Tenggara akan menunjukkan kepada kita lokasinya. Brunei terletak di bagian utara pulau Kalimantan. Negara ini dibentuk pada abad keenam. Di masa lalu itu dianggap sebagai pusat kebudayaan Muslim. Sampai saat ini, negara ini adalah salah satu yang terkaya di dunia, dan sultan adalah daftar orang-orang terkaya di bumi.

Ada negara-negara Islam kecil di mana kekuasaan milik emir dinasti, atau untuk memilih seorang pemimpin. Mereka disebut emirat. Sebuah fitur dari Negara tersebut adalah ukurannya yang kecil. Mereka dianggap sebagai semacam langkah yang berfungsi untuk menghidupkan kembali kekhalifahan.

Sejak September 1919 di Barat Dagestan dan Chechnya ada North Caucasian Emirate. Sejak Maret 1920 adalah negara Islam menjadi bagian dari RSFSR tersebut.
Tapi UEA diperintah oleh Presiden. Tetapi pada saat yang sama, Uni Emirat Arab adalah sebuah federasi yang termasuk dalam keanggotaannya tujuh emirat. Mereka diperintah oleh amir.

Jenis berikutnya adalah imam dari negara Islam. Ada pemimpin spiritual pemimpin agama. Mereka memanggilnya imam. Jenis sistem politik dan sosial ditandai dengan kepatuhan terhadap doktrin Syiah. Dalam keadaan ini kekuasaan diberikan kepada sifat global (mirip dengan Khilafah).

Pada peta politik dunia 1829-1859. ada Imamah keadaan Shamil. Ini terletak di tempat yang sekarang Chechnya dan Dagestan. Ini adalah negara Islam dihapuskan oleh Kekaisaran Rusia. Berbunga terbesar dari negara tersebut telah mencapai pada masa pemerintahan Imam Shamil, yang berlangsung 1834-1859.

Pada abad ke-19. Ada negara Islam lain yang serupa. Peta Yaman 1918-1962 poin dalam wilayahnya Kerajaan Mutawakkiliyah Yaman. Keberadaannya negara ini berhenti setelah revolusi anti-monarki.

Apa Negara Islam Khilafah? Menurut doktrin hukum Islam, itu adalah satu negara. Di masa lalu, inti dari kekhalifahan adalah negara Arab-Muslim, yang didirikan oleh Muhammad di abad ke-7. Setelah dia menjadi negara besar, terletak di wilayah negara-negara menaklukkan Arab. Penguasa yang khalifah.

Republik Islam

Ada formulir yang terisolasi dari perangkat teokratis, yang umum di Timur Tengah. Republik Islam. Berikut peran utama dalam manajemen yang diberikan kepada ulama Muslim.

Republik Islam adalah semacam kompromi. Ini ada antara prinsip-prinsip Eropa kenegaraan dan dogma-dogma monarki Muslim tradisional.

Di Republik Islam adalah Afghanistan, Mauritania, Pakistan dan Irak. Undang-undang di negara-negara ini dibuat berdasarkan dogma syariah.

Konsep dasar

Al-Quran tidak menetapkan bentuk khusus dari pemerintah. hukum Islam tidak memiliki teori konstitusional sendiri. Namun, konsep dasar dari setiap jenis negara Islam adalah untuk memenuhi persyaratan dari ajaran Islam. Hal ini memungkinkan Anda untuk berbicara dengan keyakinan tentang apa Islam diberkahi dengan "super-state" properti. Selain itu, doktrin ini menetapkan sangat dasar dari seluruh sistem yang ada. Pada saat yang sama bahwa Islam memainkan peran utama dalam kegiatan dan prinsip-prinsip dari mesin negara.

Contoh yang mencolok dari perwujudan konsep dasar negara Islam - itu adalah masyarakat yang menciptakan Nabi Muhammad. Ia mengaitkan tangannya di pengadilan, eksekutif dan kontrol otoritas. Dan nabi mengambil keputusan akhir hanya setelah dewan dengan Islam terkemuka. Muhammad dalam ajaran mereka berpendapat bahwa gagasan untuk menciptakan keadaan seperti itu diberikan kepadanya Allah sendiri.

hukum Islam secara bertahap dikembangkan. Ini berubah dan konsep dasar negara. Dia menjadi lebih dan lebih pandangan sekuler dan bertentangan dengan ajaran Islam tradisional menuduh ketetapan dari dogma-dogma ilahi. Ada proses yang berkesinambungan dari reformasi bidang legislatif. Sebagai hasil dari hubungan itu, yang sebelumnya diatur hanya hukum Islam, yang diatur dan sumber peraturan lain yang mengambil asal Eropa.

Proses ini dimulai pada pertengahan abad ke-19. Pertama dari semua itu menyentuh daerah tersebut di mana tidak ada terutama konflik akut dengan Islam klasik. Akibatnya, negara-negara Islam tertentu telah diakui alternatif untuk kekhalifahan tunggal.

Fitur konsep

Negara Islam memiliki fitur unik sendiri. Fitur utama adalah subordinasi semua kegiatannya prinsip dasar Islam. Di sini, diasumsikan kontrol dari orang selama kegiatan badan-badan negara. Hal ini ditentukan oleh hukum Islam. Dengan demikian, negara memiliki tanggung jawab untuk warganya.

Terutama konsep membangun masyarakat Islam menyimpulkan kebutuhan untuk membentuk sejumlah lembaga. Prinsip Islam "konsultasi" yang diamati di negara-negara di mana ada di kepala badan penasehat. Contoh ini bisa Qatar. Dalam keadaan ini ada Dewan Penasehat, yang ditunjuk oleh emir. Apa saja fitur utama? Dia memberikan nasihat kepada penguasa negara. Hukum Qatar diambil hanya setelah percakapan konsultasi dengan tubuh yang.

Konsep konstitusi dasar negara-negara Muslim - pengakuan Islam sebagai agama negara, yang diberitakan di negara-negara hampir empat puluh. Prinsip ini adalah tampilan yang jelas dari pengaruh dogma yang terkandung dalam Al-Quran, di sebelah kanan untuk mengatur. Ketentuan ini tercermin dalam konstitusi Uni Emirat Arab, Yordania, Pakistan, dll

Konsep dasar dari banyak negara-negara Islam adalah untuk mengamankan kekuatan hukum tertinggi Al-Quran. Di sini, selain peraturan resep kanan sekuler, sejajar dengan hukum seorang Muslim. Namun, mereka berdua memiliki cakupan luas dari umum, mempengaruhi tidak hanya hubungan yang bersifat pribadi, tetapi juga mereka yang dalam status administratif, pidana dan perdata. Konsep ini adalah karakteristik dari negara-negara yang terletak di Semenanjung Arab, serta Pakistan.

Perlu mengatakan bahwa, meskipun cara sekuler pembangunan, negara-negara Muslim tidak menyerah pada hukum Islam sebagai faktor yang paling penting membentuk kesadaran hukum, mentalitas rakyat, serta perilaku Muslim.

doktrin dasar

Khilafah muncul sebagai negara teokratis. Dari awal keberadaannya, prinsip dasarnya adalah kesatuan dari kekuatan sekuler dan spiritual. Semua kontrol pada saat yang sama telah terkonsentrasi di tangan Khalifah.

persyaratan peraturan yang diberikan dalam Al Qur'an, tidak menunjukkan perlunya suatu bentuk tertentu dari pembangunan negara. Tidak ditentukan dalam prinsip-prinsip dan mekanisme kekuasaan. Namun, beberapa fans dari Al-Quran dengan cara mereka sendiri menafsirkan kitab suci. Mereka menciptakan karya yang mencerminkan konsep Islam tentang negara. Ide itu, yang mereka didasarkan, ada dalam Al Qur'an. Ini menyatakan bahwa satu-satunya sumber kekuatan Allah. Mohammed juga hanya utusan-Nya, yang tetap untuk fungsi akan mengontrol dewa.

konsep Islam tentang negara mulai berkembang di 10-11 abad. Ini adalah periode ketika Abbasiyah Khilafah diperintah oleh dinasti dan negara pergi ke penurunan.

Untuk waktu yang lama untuk membangun negara Islam berdasarkan dua pendekatan. Posisi pertama ini didasarkan pada prinsip kesatuan agama dan hukum. Sebaliknya, ada pandangan dari non-kebutuhan melestarikan kekhalifahan Islam bersatu. Tetapi mereka dan lain-lain telah melihat peran menentukan Islam dalam regulasi semua aspek masyarakat.

Hari ini, di negara-negara Muslim untuk mengakui hak untuk membangun sistem apapun kekuasaan. Hal utama adalah untuk mencocokkan kondisi negara.

Sudah di awal abad 20. Sebagian besar negara-negara Islam diteruskan ke model sekuler masyarakat. Namun, pada paruh kedua abad yang sama, tren yang mengarah ke penguatan peran Islam dalam kehidupan negara-negara ini. Hal ini terutama jelas di Iran, Pakistan dan Sudan.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 delachieve.com. Theme powered by WordPress.