Hukum, Negara dan hukum
Ratifikasi - ini adalah persetujuan akhir dari kontrak dan konfirmasi kesesuaian dengan hukum nasional dan peraturan internasional
Ratifikasi - ini adalah konsep yang mengacu pada konstitusi dan hukum internasional. Ini membuka itu sebagai bentuk membuat ketentuan hukum yang penting, perjanjian dengan mereka, dan niat mereka untuk menerapkan prinsip-prinsip dinyatakan.
Adopsi akhir dari perjanjian tersebut mewajibkan negara untuk membawa peraturan dalam negeri sejalan dengan ketentuan dokumen. Dengan demikian, beberapa inkonsistensi muncul: di satu sisi, Konstitusi memiliki kekuatan hukum tertinggi, di sisi lain - tidak harus bertentangan dengan kontrak yang diterima. Akibatnya, ketidakpatuhan dari "hukum dasar" harus dihilangkan. Oleh karena itu, penyesuaian harus tunduk pada semua aturan lainnya. Bahkan, hukum internasional yang menimpa ketentuan konstitusional.
Tentu saja, untuk mengubah, misalnya dalam Konstitusi (bab 3-8) harus memiliki suara positif badan perwakilan (setidaknya 2/3 dari mata pelajaran). Namun, sebagai praktek menunjukkan, dalam hal birokrasi dan korupsi, dan, jika diinginkan, perwakilan dari pemerintah pusat prosedur ini dapat dilakukan dalam waktu singkat, meskipun fakta bahwa, secara resmi, untuk itu menyediakan lebih banyak waktu.
Dengan demikian, ratifikasi perjanjian dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan legislasi nasional, serta senjata berbahaya yang dapat melewati kehendak rakyat, menghancurkan demokrasi dan mengakibatkan konsekuensi ireversibel untuk aturan hukum di negara ini.
Similar articles
Trending Now