BisnisOrganisasi

Organisasi antar pemerintah internasional

Kebanyakan negara modern di abad XXI berinteraksi satu sama lain dalam menangani isu-isu tertentu. Dalam keprihatinan aktivitas saat ini banyak isu sub-nasional ini internasional. Misalnya, perdagangan, politik, kedokteran, dan bidang lain seperti semakin bergerak ke tingkat global. Tentu saja, globalisasi, seperti yang disebut, proses ini merupakan faktor positif. Hal ini memungkinkan Anda untuk terlibat lebih banyak orang dalam pengembangan masalah. Selain dampak globalisasi pada proses saling tukar informasi dan perbedaan budaya antara negara yang berbeda. Perlu dicatat bahwa lingkup internasional diatur oleh industri nama yang sama berdasarkan. Yang terakhir ini memiliki kekhasan sendiri dan entitas tertentu yang masuk ke dalam hubungan.

Yang paling spesifik subyek hukum internasional adalah organisasi antar pemerintah. Tentang mereka tidak ada hari ini pendapat hukum tunggal di antara para ulama. Oleh karena itu, status hukum organisasi internasional antar pemerintah ditandai dengan sejumlah besar fitur yang secara signifikan membedakan entitas ini dari pihak lain dalam hubungan antara kedua negara.

Hak karakter internasional

Tentu saja, setiap fenomena hukum harus dilihat dari posisi sektor ini, yang secara langsung mengontrol. organisasi antar pemerintah - adalah subyek dengan nama yang sama oleh industri. Mereka adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, organisasi dan komunitas. Pada saat yang sama dalam sebuah hubungan seperti harus wajib menghadiri unsur asing. Ini menyoroti faktor kunci dalam hukum internasional antara lain, industri berbasis lebih klasik yang ada dalam sistem hukum nasional.

struktur subjek

Salah satu fitur spesifik hukum internasional merupakan bagian dari orang-orang yang dapat berpartisipasi dalam hubungan hukum sektoral. Dalam teori klasik dari yurisprudensi dapat dibagi subyek ini atau itu bidang regulasi bisnis dan individu. Dalam hukum internasional, tidak ada gradasi seperti itu, karena orang tidak rakyatnya, meskipun banyak ilmuwan mencoba untuk membuktikan sebaliknya. Namun demikian, untuk berpartisipasi dalam hubungan perdagangan dapat:

  • langsung ke negara;
  • Order dan serikat;
  • organisasi yang bergerak dalam representasi bangsa apapun;
  • diasingkan pemerintah;
  • kota bebas dan pelajaran struktur politik dan teritorial suatu negara;
  • antar pemerintah, organisasi non-pemerintah.

Dengan demikian, entitas ini adalah peserta langsung dalam hubungan antara negara-negara yang berbeda. Dalam hal ini, daftar ini tidak lengkap. Setelah semua, hukum internasional untuk sebagian besar adalah seperangkat aturan perjanjian. Oleh karena itu, tidak ada yang bisa menjamin bahwa setelah jangka waktu tertentu tidak preseden orang lain milik lembaga akan ditampilkan industri pelajaran yang disebutkan.

Konsep organisasi internasional antar pemerintah

Fenomena hukum, lembaga, aturan atau norma-norma memiliki definisi sendiri. organisasi antar pemerintah tidak dikecualikan dari ruang lingkup peraturan ini. Konsep subjek ini dapat ditemukan dalam kontrak khusus dan tingkat doktrin. Gagasan yang paling umum menyatakan bahwa sebuah organisasi antar pemerintah internasional adalah gabungan sebenarnya beberapa independen, negara-negara berdaulat. Dalam hal ini sangat penting adalah tujuan dari subjek tersebut. Dalam kebanyakan kasus, organisasi antar pemerintah yang diciptakan untuk mencapai hasil yang ekonomi, politik, sosial, ilmiah dan teknologi. Dasar hukum dari "kelahiran" mereka menjadi tidak lebih dari perjanjian karakter multilateral.

Kisah subjek

Tentu saja, organisasi antar-pemerintah antar negara tidak selalu ada. Selain itu, konsep dari mata pelajaran ini muncul pada periode antara abad XIX dan XXI. Intinya adalah bahwa organisasi tersebut telah menjadi suatu bentuk diplomasi multilateral. Tapi hanya di pertengahan abad XX dalam resolusi Dewan Ekonomi dan Sosial telah diberikan definisi resmi subjek ini. Sejak saat itu organisasi antar pemerintah untuk menjadi peserta penuh dalam hubungan internasional. sesak peraturan memberikan dorongan untuk pengembangan aturan, bentuk kegiatan, dan tanda-tanda mata pelajaran yang sama. Oleh karena itu, pada abad XXI, keberadaan dan aktivitas entitas yang disebutkan tidak menimbulkan masalah siapa pun.

Antar pemerintah dan non-pemerintah organisasi internasional: perbedaan

Hari ini kita dapat menemukan banyak kesamaan antara kategori hukum. Di antaranya dapat dianggap non-pemerintah dan organisasi-organisasi internasional antar pemerintah. Subyek hukum internasional yang diwakili oleh dua jenis berbeda secara signifikan. Faktor utama adalah untuk membedakan antara waktu penciptaan langsung. organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh individu. Selain itu, kegiatan mereka tidak menyajikan bunga komersial.

Ada tiga kriteria utama yang entitas ini harus memenuhi.

  1. Pertama, mereka bekerja dalam semua kasus, sukarela, sedangkan organisasi antar pemerintah mematuhi baris tertentu dalam pekerjaan mereka.
  2. Kedua, tujuan dari entitas tersebut global. Mereka diarahkan untuk pencapaian kepentingan hukum internasional.
  3. Ketiga, dasar dari organisasi tersebut dilakukan secara pribadi. Selain itu, mereka bukan tipe entitas teritorial.

Dengan demikian, organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah - adalah dua subjek yang sama sekali berbeda, dasar hukum yang berbeda secara signifikan.

Apa tanda-tanda dari sebuah organisasi antar pemerintah?

Jika kita berbicara tentang lembaga hukum apapun, maka itu adalah wajib untuk menyebutkan fitur utamanya. Dalam teori hukum mereka disebut tanda-tanda. Mereka mewakili fitur-fitur yang membedakan efek hukum dari massa lainnya. Tanda-tanda sebuah organisasi antar pemerintah, kita memahami bahwa ada juga dalam teori dengan nama yang sama oleh industri. Pada saat yang sama mereka memainkan peran praktis yang penting. Jika sebuah organisasi tidak memenuhi sejumlah titik-titik tertentu, maka tidak dapat diakui oleh Intergovernmental. Dengan demikian, definisi tanda-tanda - itu merupakan aspek penting dari pekerjaan dimaksud dalam Pasal subjek.

Fitur organisasi antar pemerintah

Para sarjana telah mengidentifikasi banyak saat-saat penting dari mata pelajaran yang disajikan. Namun, hal yang paling penting adalah hanya enam karakter utama.

  1. Pertama-tama, subyek organisasi antar-pemerintah - adalah tentu negara-negara berdaulat.
  2. Fitur kunci kedua adalah dasar kontrak mereka. Konstitutif Act adalah utama fakta hukum mendirikan sebuah organisasi antar pemerintah. Dalam dokumen ini, Anda dapat menemukan pernyataan tentang prinsip-prinsip, bentuk dan arah nya kegiatan, administrasi, struktur, peserta dan kompetensi mereka, serta pertanyaan-pertanyaan lain yang sejenis.
  3. Fitur integral dari organisasi adalah memiliki tujuan ekonomi, politik, budaya atau lainnya.
  4. Itu adalah wajib untuk organisasi antar pemerintah, atau lebih tepatnya aktivitas mereka dipantau oleh khusus, dibuat atas dasar Memorandum of Association, badan.
  5. Kerangka hukum dan organisasi harus sesuai dengan norma-norma dan prinsip-prinsip hukum internasional.
  6. Fitur khusus akhir dari hal ini adalah kepribadiannya.

Dengan demikian, tanda-tanda ini dari sebuah organisasi internasional antar pemerintah ditandai dengan subjek sebagai peserta hubungan hukum dari jenis tertentu. Untuk organisasi ini atau itu telah mampu berinteraksi pada skala global, itu harus menanggapi setiap dan semua fitur yang disebutkan di atas.

fitur kepribadian

Subyek hubungan apapun harus memiliki status hukum tertentu. Kategori ini dapat dicirikan sebagai kepribadian. Ini terdiri dari dua elemen yang saling berhubungan: kapasitas hukum. Kepribadian hukum dari organisasi antar pemerintah ditandai dengan karakteristik sendiri, yang tidak selalu menanggapi kanon klasik hukum. Intinya adalah bahwa entitas dimaksud dalam Pasal bukan negara biasa identik. Tentu saja, mereka didasarkan pada kesepakatan antara kedua negara, bagaimanapun, tidak memiliki kedaulatan. Yaitu kapasitas hukum dari organisasi antar pemerintah timbul dari saat penciptaan langsung mereka. Dalam normal asosiasi bisnis adalah perwakilan resmi dari pihak yang terlibat. Karyanya menjamin pemenuhan tujuan yang negara mendirikan organisasi. Dengan demikian, kepribadian hukum organisasi antar pemerintah pada dasarnya terbatas pada kepentingan anggotanya.

Proses menciptakan subjek

organisasi antar pemerintah internasional yang didirikan oleh keputusan umum negara-negara tertentu. Untuk melakukan hal ini, antara anggota masa depan serikat adalah nota asosiasi.

Seperti disebutkan di atas, dokumen ini menyajikan pernyataan asosiasi, badan yang mengatur, penciptaan, anggota, dan sebagainya. D. Subjek menciptakan "pendiri negara" akan disebut kemudian. Merekalah yang akan memutuskan apakah akan menyertakan kekuatan lain dalam organisasi. Biasanya, status hukum negara pendiri dan diadopsi oleh negara-negara adalah persis sama. Namun demikian, kontrak mungkin menyediakan keterbatasan Powers yang telah dimasukkan dalam asosiasi setelah awal.

badan-badan administratif

asosiasi antar pemerintah, atau lebih tepatnya, kegiatan mereka harus agak disesuaikan akan. Perjanjian - aspek hukum mengkoordinasikan pekerjaan subjek, dan kontrol - organisasi. Sebagai aturan, manajemen dibagi menjadi primer dan sekunder. Mayat tipe pertama didasarkan pada Memorandum of Association dan mengatasi masalah yang paling penting dari organisasi antar pemerintah. organ tambahan atau anak perusahaan wajib memiliki sifat sementara, dan penciptaan mereka berlangsung untuk mengontrol proses tertentu.

kesimpulan

Jadi, di koran, kami telah mengidentifikasi fitur kunci dari organisasi internasional antar pemerintah. Tentu saja, perkembangan teoritis lebih lanjut dari badan hukum tersebut diperlukan, karena mereka lebih umum di dunia saat ini.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 delachieve.com. Theme powered by WordPress.