HukumKepatuhan Regulatory

Tanggung jawab untuk pelanggaran individu peraturan pajak

Tanggung jawab untuk pelanggaran hukum pajak tergantung pada bentuk rasa bersalah. Disengaja diakui tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh wajib pajak dengan pengetahuan alam melanggar hukum mereka dan tujuan konsekuensi negatif (kegagalan untuk memberikan imbal hasil penggelapan pajak ;. penggunaan ilegal dari pemotongan, dll) kelalaian dianggap suatu pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak tanpa kesadaran tindakan ilegal, meskipun itu bisa dan harus saya menyadari nya (skip waktu pelaporan pengiriman tanpa sadar;. residu aplikasi keliru dan al).

Menurut Kode Pajak, tanggung jawab untuk pelanggaran hukum pajak dapat dikurangi dalam keadaan tertentu: keadaan yang merugikan (sakit, kehilangan pencari nafkah, dll); memaksa materi, layanan, atau fungsi lainnya; kesulitan keuangan. Perlu menekankan bahwa daftar di atas terbuka dan hukuman dapat dikurangi, dan dalam kasus lain, misalnya, dengan jumlah sedikit kerusakan. Jika dalam perjalanan proses mengungkapkan setidaknya satu keadaan, meringankan, ukuran denda harus dikurangi setidaknya 50%. Tanggung jawab untuk pelanggaran hukum pajak tidak dapat diterapkan kepada wajib pajak yang telah melanggar hukum dalam situasi berikut: penyakit, karena yang seseorang mungkin tidak menyadari tindakan mereka; bencana alam; setia eksekusi penjelasan tertulis yang diterima dari IRS atau otoritas lainnya.

Apa yang bertanggung jawab atas pelanggaran undang-undang pajak berlaku untuk individu?

Berkenaan dengan perorangan dialokasikan hanya dua jenis pelanggaran: kegagalan untuk membayar pajak; kegagalan untuk menyediakan deklarasi.

Batas waktu untuk pengembalian pajak jelas NC (Pasal 119), dan kebodohan mereka tidak membebaskan wajib pajak dari kewajiban. periode pelaporan kegagalan tidak melebihi 180 hari setelah berakhirnya batas waktu yang ditetapkan oleh hukum, dihukum denda. Ukurannya sama dengan 5% dari jumlah pajak yang akan ditransfer untuk setiap bulan (lengkap dan tidak lengkap), telah berlalu sejak tanggal ditetapkan untuk penyerahan laporan, tetapi tidak lebih dari 30% dari jumlah total pembayaran pajak dan tidak kurang dari seratus rubel. Jika hari di mana deklarasi itu harus diberikan, naik lebih dari 180 hari, maka wajib pajak akan dikenakan biaya 30% dari jumlah total pajak; 10% untuk setiap bulan (lengkap dan tidak lengkap), yang terakhir 181 th hari.

Terjadinya pajak kembali karena perhitungan yang salah dari pengenaan rata mereka denda, yang besarnya - 20% dari jumlah yang beredar. Disengaja dihukum oleh hukuman non-pembayaran 40%. Pada hukuman yang sama untuk   pelanggaran undang-undang pajak tidak membebaskan wajib pajak dari transfer pembayaran pajak. Perlu dicatat bahwa pemulihan denda dari individu yang tidak pengusaha, hanya mungkin melalui pengadilan.

tanggung jawab pidana wajib pajak hanya mungkin dalam kasus berikut:

1. Evasion pembayaran pajak pada skala besar - lebih dari 600 ribu rubel .. W selama bertahun-tahun berturut-turut, jika pangsa pajak non-terdaftar tidak kurang dari 10% dari jumlah total, atau lebih dari 1,8 juta. Rubel. Untuk kejahatan ini sanksi berikut dapat diberikan: denda 100 hingga 300 ribu rubel .. atau dalam pendapatan wajib pajak untuk periode satu tahun ke 2 tahun; penahanan dari 4 bulan sampai enam bulan; penjara sampai Z-tahun.

2. penghindaran pembayaran pajak pada skala besar - lebih dari Z juta rubel. selama tiga tahun berturut-turut, asalkan pangsa non-pengiriman uang pajak tidak kurang dari 20% dari jumlah total, atau lebih dari 9 juta rubel. Kategori ini pelanggaran termasuk tanggung jawab sebagai berikut: penjara sampai Z-tahun; denda 200-500 ribu. gosok. atau dalam pendapatan wajib pajak untuk periode dari 1,5 sampai H tahun.

pidana   Tanggung jawab untuk pelanggaran undang-undang pajak tidak berlaku untuk wajib pajak yang telah melakukan tindakan salah untuk pertama kalinya dan telah membayar kembali pajak, denda dan bunga.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 delachieve.com. Theme powered by WordPress.