HukumNegara dan hukum

Setiap negara ditandai dengan ... Tanda-tanda yang khas untuk negara bagian manapun

Negara adalah bentuk tertinggi organisasi masyarakat. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan perlindungan dan kepuasan kepentingan individu dan kelompok melalui penggunaan hukum di wilayah tertentu. Setiap negara ditandai dengan sejumlah fitur yang akan dipertimbangkan dalam artikel ini.

Fitur utama negara

Setiap negara dicirikan oleh ciri-ciri tertentu yang membedakannya dari bentuk lain dari pengorganisasian kekuasaan dan masyarakat.

1. Kekuasaan publik dan masyarakat terbagi dan tidak bertepatan satu sama lain.
2. Organisasi teritorial. Pada zaman primitif, kekuasaan dan masyarakat terbentuk tergantung pada keberadaan ikatan keluarga. Negara modern diatur secara teritorial. Ini berarti bahwa kekuatan menjangkau semua orang yang tinggal di negara ini.
3. Setiap negara dicirikan dengan adanya sistem perpajakan.
4. Kekuatan ada di tangan sekelompok orang tertentu. Mereka dilatih secara khusus dan memiliki beberapa hak dan manfaat, di mana mereka menjalankan fungsi yang ditugaskan kepada mereka.
5. Kompetensi negara meluas ke semua subyek hubungan hukum yang berada di wilayahnya, dan mencakup semua bidang kehidupan publik.
6. Negara merupakan ekspresi kepentingan semua warga negara.

Perbedaan antara negara dan organisasi politik lainnya

Setiap negara dicirikan oleh ciri-ciri tertentu yang membedakannya dari organisasi politik lainnya.

1. Kedaulatan. Negara memiliki semua kekuasaan di wilayahnya dan terlepas dari negara lain.
2. Hak eksklusif untuk mengumumkan undang-undang.
3. Di wilayah yang ditunjuk oleh perbatasan negara, hanya ada satu negara, sementara mungkin ada beberapa organisasi lain (publik atau politik).
4. Monopoli hak untuk menetapkan ukuran pajak dari populasi dan pembentukan anggaran.
5. Hanya negara yang bisa menerapkan metode pemaksaan untuk mencapai pemenuhan persyaratan dan perintahnya, yang menyangkut subyek kehidupan sosial dan politik.
6. Hak untuk berbicara atas nama seluruh penduduk, sementara organisasi lain adalah perwakilan yang hanya kepentingan anggotanya.

Prinsip utama negara

Setiap negara dicirikan oleh rule of law. Pada tahap sekarang, ini adalah salah satu syarat utama keberadaan negara tersebut. Prinsip rule of law sangat menentukan dalam pembentukan semua institusi negara dan masyarakat secara keseluruhan. Hukum adalah nilai sosial tertinggi, titik acuan utama. Pendiri rule of law adalah A. Daisy. Dia memilih komponen utama dari fenomena ini.
1. Tidak bisa diterimanya kesewenang-wenangan kekuasaan.
2. Kesamaan semua di depan hukum.
3. Hukum konstitusional adalah hasil penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan bukan sumbernya.

Fungsi negara

Setiap keadaan ditandai dengan adanya sejumlah fungsi internal dan eksternal.

1. Organisasi. Tujuan utama negara adalah untuk melestarikan dan mencapai kebaikan bersama, persatuan, serta mengatur hubungan antara penguasa dan masyarakat.
2. Pelindung. Negara memastikan kepatuhan terhadap hukum dan kekekalan hubungan yang ada dalam masyarakat. Selain itu, ia menganjurkan hak semua warga negara.
3. Ekonomi. Salah satu fungsi terpenting negara adalah pembentukan anggaran negara dan pelaksanaan kebijakan perpajakan.
4. Sosial. Fungsi ini untuk melindungi hak-hak penduduk. Ini termasuk organisasi sistem perawatan kesehatan, pendidikan, dll.
5. Perlindungan negara dari ancaman campur tangan asing.
6. Mempertahankan kebijakan internasional, mengorganisir kerja sama dengan negara-negara lain.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 delachieve.com. Theme powered by WordPress.