HukumNegara dan hukum

Kustom internasional sebagai sumber hukum internasional

hubungan internasional di setiap saat berevolusi sangat berbeda. Pada zaman kuno utama "percikan" penampilan mereka adalah kekerasan, yang memanifestasikan dirinya dalam perang paling brutal. Kemudian, cinta pertempuran terus-menerus menjadi secara bertahap knalpot itu sendiri, karena orang-orang melihat mereka efek yang sangat dahsyat. Tentu saja, konflik militer belum menghilang sepenuhnya, tetapi mereka mulai memberikan jauh lebih sedikit prioritas daripada diplomasi dan hukum. Mengenai elemen terakhir, menjadi regulator utama hubungan sosial, tidak hanya berkenaan dengan ini atau negara itu, tetapi juga antara negara-negara.

Dengan demikian, di dunia ada cabang tertentu dari hukum internasional. Hari ini studi di mana-mana. Hal ini tidak mengherankan, karena memiliki orientasi praktis. Hal ini berkat adanya hukum internasional yang pakta global, perjanjian dan kesepakatan tentang isu-isu yang paling penting. Cabang ini memungkinkan untuk dialog antara negara dan otoritas yang lebih tinggi. Namun, ada banyak fitur yang menarik dalam hukum internasional, yang dipelajari oleh penulis hukum. isu-isu kontroversial tersebut adalah esensi dari hukum adat internasional sebagai sumber industri internasional. Perlu dicatat bahwa para ilmuwan dibagi dalam pendapat mereka tentang pengakuan kategori ini dan sumber keberadaannya sama sekali. Dengan demikian, artikel mencoba untuk menganalisis kebiasaan internasional, dan mencari tahu apakah mungkin untuk mengenali sumber dengan nama yang sama oleh industri hukum.

Apa hukum internasional?

kustom internasional sebagai sumber hukum internasional dapat dianalisis hanya dalam batas-batas industri nama yang sama. Hal ini diperlukan untuk memahami ruang lingkup norma-norma dan prinsip-prinsip regulasi pada yang didasarkan.

Perlu dicatat bahwa sektor ini berbeda dengan daerah hukum yang ada secara langsung dalam sistem hukum nasional suatu negara. Spesifisitas dapat ditelusuri terutama untuk lingkaran hubungan mereka, yang mengatur industri internasional. Dengan semua fitur ini, dapat dikatakan bahwa hukum internasional - seperangkat norma hukum tertentu. Mereka mengatur hubungan yang timbul dalam proses interaksi antara negara-negara dan organisasi-organisasi transnasional. Dengan kata lain, hukum internasional menetapkan hubungan di mana unsur asing hadir.

Bidang hukum internasional

Para ilmuwan telah mengidentifikasi sejumlah "dimensi", yang mengembangkan industri internasional. Dalam hal ini perlu untuk menunjukkan bahwa, pada kenyataannya, disajikan arah lebih lanjut adalah berbeda dengan caranya sendiri lingkup peraturan hukum. Mereka bersatu hanya dengan sifat internasional dari tindakan. Dengan demikian, bidang-bidang berikut:

  • hukum perdata internasional ;
  • hukum internasional publik;
  • hukum supranasional, yaitu seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara negara-negara.

Sumber hukum internasional

kustom internasional dalam kebanyakan kasus dianggap sebagai sumber industri yang relevan. Namun, tidak semua orang mengerti apa sumber-sumber hukum pada umumnya. Pertimbangkan definisi ini secara lebih rinci. Dalam teori, sumber hukum internasional publik disebut bentuk-bentuk yang ada dari munculnya industri ini. Dengan kata lain, mereka mewakili cara tertentu menerapkan hukum. Sebagai aturan, ini adalah peraturan khusus. Perlu dicatat bahwa sampai saat ini masih belum dikembangkan hirarki yang jelas antara sumber yang ada hukum internasional. Misalnya, aturan perjanjian internasional sangat nyaman untuk menjelaskan. Namun, mereka mungkin memiliki efek hanya pada negara-negara anggota, yaitu, untuk menerima mereka. Tapi tetap membuat klasifikasi semua sumber saat ini dikenal menjadi dua kelompok: primer dan sekunder. Kategori pertama meliputi:

  • suatu perjanjian internasional;
  • kustom internasional;
  • peraturan organisasi transnasional;
  • diakui secara universal prinsip-prinsip hukum.

Berkenaan dengan sumber tambahan, hanya dua dari mereka, yaitu, doktrin hukum dan keputusan pengadilan.

Mengingat fitur yang disajikan, kita dapat mengatakan bahwa hukum internasional spesifik tidak hanya dalam lingkup peraturan hubungan yang relevan, tetapi juga dalam hal struktur internal. Mari kita mempertimbangkan hal ini secara lebih rinci. kustom internasional sebagai sumber hukum internasional digunakan dalam industri ini lebih sering daripada dalam perundang-undangan nasional berbagai negara. Kecenderungan seperti itu dihasilkan karena fakta bahwa kelas dijelaskan memiliki cakupan cukup luas Regulatory. Perlu dipahami bahwa di setiap negara membentuk sistem sendiri nasional hukum, yang sangat sedikit orang ingin berubah. Oleh karena itu, dalam banyak kasus, hubungan internasional diatur oleh bea cukai, karena mereka nyaman, berkat "ringan normatif." Setelah semua, tidak semua masalah yang timbul antara negara-negara, ada, misalnya, kontrak atau keputusan organisasi internasional.

Esensi dari hukum adat

Untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang kelaziman internasional, Anda perlu memahami satu poin penting. Yakni, apa tradisi hukum pada umumnya. Pada intinya, kebiasaan yang bersifat hukum disebut aturan historis didirikan perilaku. Dengan demikian, pada hukum-hukum umum yang mengatur semua tahu, tapi mereka tidak disetujui oleh otoritas negara. Oleh karena itu, praktek hukum tidak memiliki efek hukum, seperti, misalnya, hukum atau kontrak, menyimpulkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, dengan peningkatan peran dan jumlah kategori ini, beberapa dari mereka termasuk dalam norma hukum Anda. Tapi dalam kasus ini perlu menetapkan bahwa dalam hal terjadi konflik antara hukum dan adat, misalnya, aturan hukum akan memberikan prioritas untuk kategori hukum terbaru.

kustom internasional

Seperti yang ditunjukkan sebelumnya, sumber spesifik hukum internasional adalah praktek hukum internasional. Pada intinya, ia bertindak sebagai analog dari kategori nama yang sama dalam sistem hukum nasional. Perbedaan utama dapat dilihat dalam proses pembentukannya. Dengan demikian, praktik hukum internasional - jenis tertentu aturan yang telah lama digunakan dalam regulasi hubungan hukum antara Serikat. Dalam hal ini, validitas hukum dari sumber hanya berlaku untuk hubungan-hubungan yang tidak didefinisikan aturan perjanjian internasional. Ini mengikuti bahwa praktek hukum internasional - adalah ranah proses self-regulatory. Itu adalah hak asasi manusia kekuatan hukum yang diberikan dangkal.

Perlu dicatat bahwa beberapa sarjana telah mengidentifikasi tercantum dalam kategori artikel antara sumber-sumber lain dari hak antarnegara. Mereka percaya bahwa kebiasaan - sumber utama hukum internasional. Kesimpulan ini sangat cacat. Setelah semua, dalam banyak kasus, setiap tradisi dalam proses interaksi negara-negara muncul hanya setelah kesimpulan dari perjanjian tertentu. Perjanjian yang melayani jumlah besar kasus, cara utama penyelenggaraan hubungan antara negara-negara. Dalam hal ini, kebiasaan internasional adalah tradisi, yang muncul sebagai akibat dari kekurangan dari dokumen resmi atas. Ini mengikuti bahwa kebiasaan - itu datang dari unsur internasional perjanjian.

Tanda-tanda kustom internasional

Seperti dengan semua efek hukum, kebiasaan hukum internasional memiliki fitur sendiri yang membedakannya dari seluruh array dari kategori seperti dia. Fitur utama adalah sebagai berikut:

  • Ini hanya ada dalam praktek mata pelajaran cabang internasional hukum;
  • praktek disebutkan sebelumnya adalah titik, yaitu, terjadi pada situasi yang sama;
  • Aturan perilaku harus ada dalam hukum internasional untuk waktu yang lama besar, yang menjadi standar;
  • hak harus diakui oleh masyarakat internasional, diakui sebagai wajib untuk kinerja aktor.

Ada sejumlah tindakan legislatif yang mengatur penggunaan dan keberadaan adat internasional. Di tingkat global dalam dokumen ini adalah 1969 Konvensi Wina, dan nasional - "Pada perjanjian internasional Federasi Rusia" UU Federal Ada tindakan-tindakan lain, yang ditetapkan ketentuan utama dari kategori di bawah pertimbangan. Atas dasar instrumen yang ada dapat membedakan beberapa jenis kebiasaan internasional. Misalnya, diabadikan dalam instrumen internasional , dan hadir dalam legislasi nasional.

Bea Cukai dalam hukum internasional privat

Hal ini memainkan peran khusus internasional yang penting, sebagai sumber IPL (International Hukum Perdata). Sangat sering dalam industri hukum global yang arah ini, ia mengakui utama. Seperti argumen bukan tanpa logika. Setelah semua, hukum swasta industri dispositive. Para pihak sendiri menentukan array mereka kompetensi. Jika sistem hukum nasional, masalah ini sebagian dikendalikan oleh tindakan legislatif, hukum internasional dokumen tersebut sangat kecil. Oleh karena itu, kebiasaan internasional IPL adalah semacam tradisi didirikan fiksasi dalam proses menggambarkan hubungan hukum tertentu. Dalam beberapa kasus, kebiasaan MPP tetap dalam kontrak. Salah satunya adalah "Perjanjian TRIPS" (TRIPS), yang diadopsi pada Putaran Uruguay pada tahun 1994.

Contoh karakter internasional dari kebiasaan

Untuk memahami secara lebih rinci pertanyaan tentang peran kategori hukum dalam kehidupan publik, perlu untuk menganalisis contoh praktik internasional. Untuk saat ini, mirip dengan dunia sangat banyak. Contohnya adalah sebagai berikut:

  1. Hukum udara internasional memiliki dalam komposisi aturan normal. Salah satunya adalah konsep batas-batas nasional di udara. Menurut adat ini, kedaulatan negara mana pun dimulai berjarak 110 km dari permukaan bumi.
  2. hukum ruang adalah kebiasaan tetap yang memungkinkan melanggar batas-batas wilayah udara menyatakan dalam pesawat ruang angkasa peluncuran.
  3. Beberapa aturan adat berpengaruh hanya pada terjadinya fakta dan keadaan tertentu. Seperti, misalnya, adalah "hukum perang", yang mengatur prosedur konflik militer internasional.
  4. Norma Hukum Ekonomi juga mengandung benda-benda sanksi kategori ini.

Dengan demikian, contoh praktik internasional dapat lebih akurat dan sepenuhnya memahami peran sumber industri hukum internasional.

Pembentukan kebiasaan hukum internasional

Aplikasi kustom internasional Hal ini hanya mungkin setelah proses sebenarnya pembentukannya. Sebelum pelaksanaan mekanisme perkembangannya, ia hanya seorang pun aturan diperbolehkan. Mengingat fakta bahwa kebiasaan internasional - adalah, pada kenyataannya, sanksi oleh tradisi, urutan pembentukan sumber sebagai berikut:

  1. Aturan pertama dan terpenting dari perilaku konsisten di antara subyek hukum internasional. Ini berarti bahwa mereka harus mengakui kustom sebagai peraturan wajib, yang selanjutnya akan diambil tanpa terkecuali.
  2. Tahap kedua adalah otorisasi langsung. Ini berarti bahwa kebiasaan melekat kekuatan hukum yang nyata, sebagai hasil dari persetujuan dari masyarakat internasional. Secara kasar, itu menetapkan tanggung jawab untuk kegagalan.

kustom internasional dalam hal ini dapat ditunjukkan sepenuhnya dalam berbagai bentuk. Ini mungkin sebuah negara korespondensi, tindakan mereka aktif atau menahan diri dari tindakan-tindakan dari publikasi, yang mengikat secara hukum, dll

Harus diingat bahwa standar tradisional berbeda secara signifikan dari hukum. Sebuah fitur yang serupa terutama diwujudkan dalam kenyataan bahwa unsur-unsur dari kebiasaan internasional tidak hanya tersedia, yang bertentangan dengan hukum biasa. Dengan demikian, penggunaan standar umum secara substansial fitur serupa yang lebih rumit.

hukum kebiasaan internasional

Hari ini membentuk sejumlah besar kebiasaan internasional yang mengatur hubungan tertentu di dunia. Penggunaannya tidak hanya efisien, tetapi juga nyaman. Dan itu bahkan memperhitungkan fakta bahwa penggunaan kustom nyata hanya setelah otorisasi. Setelah semua, untuk memberikan kekuatan hukum bagi norma yang biasa bisa menjadi jauh lebih cepat daripada menciptakan peraturan internasional khusus, seperti kontrak. Tapi kadang-kadang ada kesulitan dengan menggunakan aturan tradisional. Misalnya, cukup sering kebiasaan internasional dan kebiasaan, itu adalah situasi nyata, substansial berbeda. Dengan kata lain, tradisi menjadi usang. Dalam hal ini, ada banyak kesulitan dalam proses regulasi hubungan tertentu.

Tapi, mengingat jumlah besar disajikan dalam sumber kertas, mereka membentuk cabang terpisah dari hukum yang disebut hukum kebiasaan internasional. Sampai saat ini, sekitar kategori ini ada banyak perdebatan, karena para ilmuwan tidak tahu persis apa aturan khusus untuk memasukkannya. Selain itu, hukum kebiasaan internasional telah dirilis baru-baru ini, yang membuatnya menjadi tren baru.

Jadi, dalam artikel kami memperkenalkan konsep adat internasional. Juga dibahas adalah fitur kunci dari sumber ini. Masalah kebiasaan internasional masih merupakan masalah topikal dalam praktis dan studi hukum. Setelah semua, yang paling jelas hukum internasional secara umum, mulai perkembangannya di awal abad XX. Oleh karena itu, beberapa ketentuannya masih tidak sempurna. Dengan demikian, pemahaman teoritis yang mendalam hukum internasional dan komponen individu akan membuat terobosan, tidak hanya dalam hukum, tetapi juga untuk meningkatkan hubungan bilateral.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 delachieve.com. Theme powered by WordPress.