Berita dan Masyarakat, Polis
Apa legitimasi: sebuah pelajaran yang menarik
Banyak konsep-konsep sosial dan politik waktu kita adalah gagasan dari beberapa ratus tahun terakhir. Demokrasi, kebebasan, negara - semua konsep ini telah muncul tidak begitu lama lalu, jika Anda tidak memperhitungkan tradisi terputus lupa selama berabad-abad kuno. Tapi apa legitimasi rakyat selalu dikenal. Mari konsep ini tidak dihiasi dengan baik, seperti saat ini, tapi pengakuan ini dicari raja pun, tidak peduli seberapa besar kekuatan dan kemandirian. Jadi mari kita lihat lebih dekat, apa legitimasi. Istilah ini berasal dari kata legitimus Romawi (halal) berarti pendapat umum dengan persetujuan negara yang tersedia baginya otoritas, politik unit, lembaga-lembaga negara. Itu adalah kekuasaan yang sah - itu adalah kekuatan, dengan aturan yang menurut sebagian besar
Sejarah konsep
Sekarang, untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang sah, kita dapat memastikan bahwa itu selalu diperlukan untuk semua pemerintah, bahkan jika belum ada
terminologi fitur
Ada berbagai sah bentuk kekuasaan. Politik mengidentifikasi tiga utama:
- Tradisional. Tipe ini didasarkan pada keyakinan mayoritas orang di pengajuan tak terelakkan dan memaksa pemerintah ini pada kebiasaan jangka panjang. Tentang legitimasi ini harus diingat ketika datang ke firaun yang paling kuno, raja dan kaisar.
- Rasional. Hal ini juga disebut legitimasi demokratis, dan itu adalah yang paling populer di dunia saat ini. Pokoknya, semua kepala terburu-buru negara untuk menyatakan ini. Ini dimulai dengan pengakuan legitimasi mayoritas rakyat pemilihan demokratis Pemerintah.
- Karismatik. Ini berkembang sebagai akibat dari keyakinan masyarakat dalam citra ideal penguasanya. Contoh legitimasi tersebut dapat menjadi pemimpin agama, sebagian totaliter diktator, propaganda yang berubah menjadi setengah dewa, dan yang telah mendapatkan dukungan fanatik dari orang-orang.
Namun, tidak untuk menjadi legalitas bingung dan legitimasi kekuasaan di antara mereka. Jika dulu kita sudah tahu legalitas - itu adalah korespondensi jelas dengan norma konstitusi dan hukum nasional. Hal ini hanya konsep hukum.
Similar articles
Trending Now