HukumNegara dan hukum

Bentuk struktur negara: konsep dan tipe. Bentuk pemerintahan dan pemerintahan

Masyarakat setiap saat adalah struktur yang kompleks, yang terdiri dari tipe orang yang sama sekali berbeda. Awalnya, konsep seperti itu, sebagai masyarakat, sama sekali tidak ada. Karena orang tidak bersatu dalam satu sistem. Sampai sekarang, semuanya telah berubah secara dramatis. Masyarakat bukan hanya basis aktivitas di planet ini, tapi juga komponen utama negara manapun. Unsur terakhir patut mendapat perhatian khusus. Seperti masyarakat secara keseluruhan, negara tidak segera tampil. Penciptaan mereka didahului oleh sebuah komunitas kesukuan. Pertumbuhan bertahap dari formasi sosial semacam itu menyebabkan kebutuhan akan ekspansi, yang sebenarnya terjadi. Negara-negara dunia modern adalah struktur yang sangat menarik. Bagaimanapun, mereka berfungsi sebagai mekanisme tunggal, multi-segi dan cerdas dari jenisnya atau bahkan organisme. Selain itu, negara tidak homogen. Ada banyak varietas. Yang sangat penting dalam hal ini adalah bentuk pemerintahan. Kategori ini mencirikan beberapa "fokus pemerintahan" oleh masing-masing negara secara terpisah. Pada saat bersamaan ada banyak bentuk. Hal ini memungkinkan kita untuk membagi seluruh negara sesuai dengan kriteria ini, yang memfasilitasi proses studi langsung mereka.

Konsep negara

Tentu saja, bentuk struktur negara, konsep dan jenisnya akan dipaparkan nanti dalam artikel tersebut, yang sebagian besar mencirikan negara dari perspektif yang berbeda. Namun, perlu dipahami apa kategori terakhirnya. Negara bagian, dengan mempertimbangkan perkembangan ilmuwan modern di bidang ini, adalah entitas yang sepenuhnya independen yang diberi kedaulatan, dan juga memiliki mekanisme pemaksaan dalam strukturnya. Selain itu, negara manapun memiliki kerangka teritorial tersendiri.

Fitur utama negara

Mengingat konsep sebuah negara sebagai mekanisme yang berdaulat, seseorang dapat memilih fitur utamanya. Atas dasar mereka, negara dapat dibedakan dari struktur sosio-politik lainnya. Ada sejumlah besar pendekatan ilmiah untuk pertimbangan masalah ini. Tapi kita bisa membedakan sejumlah fitur klasik yang menjadi ciri semua negara tanpa terkecuali. Ini termasuk:

1) wilayah dan harta;

2) aparat negara ;

3) populasi;

4) kedaulatan

Dalam kasus ini, muncul pertanyaan: bagaimana bentuk struktur negara, konsep dan jenis yang akan dibahas di bawah ini, berkorelasi dengan asas yang dipaparkan? Dalam hal ini semuanya cukup sederhana. Tanda-tandanya adalah indikator yang mengindikasikan keberadaan negara. Oleh karena itu, sebelum studi langsung tentang bentuk suatu negara, perlu dipahami apakah struktur sosio-politik sama sekali.

Bentuk pemerintahan dan pemerintahan

Setiap negara dapat dicirikan dari tiga posisi, yaitu:

- bentuk pemerintahan;

- rezim yang berkuasa;

- bentuk pemerintahan

Dua kategori pertama menunjukkan komponen politik kegiatan negara, yaitu efektivitas perangkat peraturan, demokratisme kegiatannya, dan lain-lain. Pada gilirannya, bentuk organisasi negara adalah organisasi teritorial negara dan keterkaitan antara unsur-unsur keseluruhan struktur. Di antara posisi yang tersisa dari analisis negara, struktur teritorial adalah yang paling stabil. Hal ini dibuktikan dengan hanya ada dua unsur dasar dari kategori ini.

Perlu dicatat bahwa banyak ilmuwan berbicara tentang adanya hubungan erat antara bentuk pemerintahan dan sistem negara. Menurut mereka, kategori yang terakhir menentukan struktur politik di negara tertentu. Tapi, seperti kita mengerti, pernyataan tentang pengaruh wilayah pada setiap proses di dalam negara sangat kontroversial.

Jenis bentuk pemerintahan

Sebelumnya, kami telah menunjukkan bahwa ada dua bentuk utama organisasi teritorial sebuah negara. Ekstraksi spesies ini terjadi berdasarkan adanya atau tidak adanya kedaulatan di antara subyek individu dari keseluruhan sistem. Bergantung pada ini, bentuk pemerintahan berikut ini dibedakan:

- bentuk sederhana, yang mencakup negara kesatuan;

- bentuk kompleks, yaitu yang federal.

Perlu dicatat bahwa institusi sistem negara menganggap secara eksklusif formulir yang disajikan. Asosiasi interstate dalam hal ini tidak berlaku untuk itu, walaupun banyak negara persemakmuran, wilayah dominasi dan struktur serupa lainnya dalam banyak hal mirip dengan jenis organisasi teritorial. Selain itu, bentuk-bentuk yang disebutkan di atas adalah fenomena independen yang kompleks. Mereka ditandai dengan adanya fitur tertentu, spesies dan sejumlah fitur lainnya.

Negara kesatuan - konsep

Bentuk struktur negara-nasional dari tipe kesatuan adalah negara sederhana dan bersatu yang elemen teritorialnya tidak memiliki kemerdekaan. Sampai saat ini, ada banyak formasi semacam itu di dunia. Intinya adalah mereka mudah dikendalikan dan stabil. Koordinasi kegiatan internal negara kesatuan dilakukan oleh satu pusat. Sebagian besar negara saat ini memiliki bentuk teritorial seperti itu.

Fitur utama negara kesatuan

Ada banyak tanda, dengan bantuannya, adalah mungkin untuk membedakan bentuk sistem negara-nasional dari tipe yang disebutkan.

1. Kekuatan di negara terkonsentrasi di tangan satu pusat. Artinya, unit teritorial tidak memiliki independensi dalam masalah apapun. Tanda ini juga dengan jelas menunjukkan hirarki semua cabang pemerintahan.

2. Sistem perundang-undangan juga memiliki satu tingkat. Sebagai aturan, semuanya berasal dari konstitusi, yang merupakan dasar semua hubungan hukum masyarakat negara kesatuan.

3. Negara kesatuan memiliki kewarganegaraan tunggal.

4. Divisi teritorial memiliki karakter nominal. Hal ini dilakukan hanya untuk memudahkan administrasi publik.

5. Sistem moneter, seperti kewarganegaraan, juga satu.

Seperti yang kita lihat, bentuk kesatuan struktur negara, konsep dan jenis yang disajikan dalam artikel, adalah sistem yang mudah digunakan yang dapat diatur dengan mudah. Prinsip persatuan dalam hal ini adalah keuntungan utama.

Jenis Kekuatan Bersatu

Bentuk kesatuan struktur negara tidak sama di seluruh planet. Bergantung pada tingkat keparahan hirarki otoritas dan adanya otonomi, adalah mungkin untuk memilih satu jenis negara dengan tipe tunggal. Misalnya, tergantung pada ketersediaan otonomi, ilmuwan membagi semua negara kesatuan menjadi negara yang kompleks dan sederhana. Negara-negara yang terakhir dicirikan oleh fakta bahwa mereka tidak memiliki entitas otonom. Dalam kasus ini, ada negara bagian dimana tidak ada pembagian administratif-teritorial. Bentuk struktur negara kesatuan yang kompleks menyiratkan adanya otonomi, yang pada gilirannya terbagi menjadi dua jenis.

1. Teritorial . Otonomi semacam itu, secara aturan, berkembang secara historis. Mereka adalah bagian dari wilayah negara, yang memiliki kebebasan "tindakan" tertentu. Artinya, atas dasar kesetaraan dengan otoritas negara, otonomi dapat mengeluarkan tindakan normatifnya sendiri.

2. Otonomi ekstrateritorial adalah "pendidikan tanpa tanah." Ini, sebagai suatu peraturan, terdiri dari agregat etnik dari bagian tertentu dari populasi negara tersebut, yang memiliki hak untuk secara independen menentukan identitasnya dengan memecahkan masalah sosial yang penting.

Ada juga pembagian negara kesatuan menjadi yang terpusat dan terdesentralisasi. Dalam kasus pertama, ada subordinasi yang ketat dari semua pihak yang berwenang tanpa kecuali. Tetapi negara-negara yang terdesentralisasi dicirikan oleh peran penting pemerintah daerah dalam hal populasi suatu wilayah atau unit teritorial lainnya.

Bentuk Federasi: konsep

Sebelumnya kita telah menunjukkan bahwa ada jenis kompleks teritorial organisasi negara. Begitulah Federasi hari ini. Bentuk struktur administrasi negara adalah struktur yang terdiri dari bagian yang relatif independen. Artinya, entitas individu di negara tersebut memiliki kedaulatan hukum dan faktual. Tentu saja, independensi aktor semacam itu tidak menyangkut semua masalah, tapi mereka mengatur sebagian besar aktivitas mereka sendiri. Sampai saat ini, federasi tidak kurang dari kekuatan kesatuan. Misalnya, bentuk sistem negara Rusia murni federal.

Tanda distribusi teritorial

Bentuk sistem negara Rusia adalah federasi. Namun, tidak hanya negara kita yang ditandai dengan distribusi teritorial seperti itu. Federasi sampai saat ini adalah India, Amerika Serikat, Kanada, dan lain-lain. Fakta ini memungkinkan untuk mengidentifikasi fitur utama dari pengaturan teritorial ini.

1. Subjek otoritas publik dibagi antara seluruh negara dan bagian-bagiannya masing-masing.

2. Badan negara memiliki struktur dua tingkat. Ini memenuhi kepentingan seluruh negara dan komponen individualnya, subjeknya.

3. Legislasi juga ada pada dua tingkat. Karena unit teritorial diberkahi dengan independensi politik dan legislatif.

4. Di beberapa negara, kewarganegaraan bisa bersifat nasional dan subyektif. Artinya, hubungan hukum terbentuk antara seseorang dan unit teritorial tertentu.

5. Salah satu atribut wajib ilmuwan percaya adanya parlemen bikameral. Struktur seperti itu memungkinkan mempertimbangkan kepentingan kedua negara dan elemen masing-masing.

Klasifikasi federasi

Bentuk sistem negara politik, berdasarkan independensi unsurnya, bukanlah struktur yang homogen. Dalam kebanyakan kasus, tidak mungkin untuk menggabungkan federasi yang sama sekali berbeda, namun cukup realistis untuk mengklasifikasikannya. Ada beberapa klasifikasi dasar tergantung pada satu atau karakteristik lainnya. Sampai saat ini, pembagian spesies utama dibuat berdasarkan status konstitusional subjek. Bergantung padanya, ada:

- federasi simetris di mana semua subjek sama;

- federasi asimetris, ditandai oleh ketidaksetaraan unsur teritorial mereka.

Klasifikasi umum lainnya adalah pembagian spesies berdasarkan fakta kemunculan negara. Misalnya, federasi perjanjian lahir dengan menyatukan unit teritorial, sementara federasi konstitusional muncul atas dasar negara kesatuan yang ada sebelumnya.

Federasi dengan hak untuk keluar

Ada negara bagian dengan struktur teritorial yang kompleks. Namun, ini ditandai oleh kenyataan bahwa subyek negara tersebut memiliki kesempatan untuk menarik diri dari komposisinya, yaitu mereka berhak memisahkan diri. "Federasi lunak" semacam itu bukanlah sesuatu yang inovatif. Misalnya, Uni Soviet dianggap legal seperti negara. Adapun saat ini, "federasi lunak" adalah Bosnia dan Herzegovina. Selain itu, persatuan Rusia dan Belarus menubuatkan reinkarnasi dalam keadaan yang dijelaskan.

Kesimpulan

Jadi, di artikel itu kami mencoba menjelaskan seperti apa bentuk sistem negara. Konsep dan jenis lembaga ini memberi kesaksian tentang perkembangannya, dan juga kepentingannya yang luar biasa. Selain itu, pembentukan unit teritorial baru di dunia mengarah pada evolusi bertahap dari fenomena hukum ini. Dengan demikian, tetap saja memantau perubahan dan pengaruhnya terhadap semua bidang aktivitas manusia.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 delachieve.com. Theme powered by WordPress.